Dalam rangka menyambut dimulainya Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran menyampaikan beberapa informasi penting bagi mahasiswa baru program Pascasarjana terkait kegiatan Pengenalan Mahasiswa Baru (PAMUKA) serta mekanisme pengajuan penundaan kuliah (defer).
1. Pengenalan Mahasiswa Baru (PAMUKA)
Mahasiswa baru Pascasarjana sangat disarankan untuk mengikuti kegiatan Pengenalan Mahasiswa Baru (PAMUKA) Universitas Padjadjaran sebagai bagian dari proses adaptasi terhadap lingkungan akademik dan kehidupan kampus.
Informasi lengkap mengenai pelaksanaan PAMUKA dapat dipelajari melalui Buku Saku PAMUKA 2026 pada tautan berikut: Buku Saku PAMUKA 2026
Apabila terdapat situasi dan kondisi yang menyebabkan mahasiswa tidak memungkinkan untuk memenuhi ketentuan (hadir di waktu yang telah ditentukan), terkait atribut mahasiswa dapat berkonsultasi dengan Subbagian Akademik Fakultas Ilmu Budaya pada saat pelaksanaan perkuliahan nanti.
2. Pengajuan Penundaan Kuliah (Defer)
Bagi mahasiswa yang akan mengajukan penundaan kuliah (defer), permohonan diajukan dengan mengirimkan surat permohonan melalui email kepada Direktorat Akademik Universitas Padjadjaran melalui alamat: [email protected]
Surat permohonan ditujukan kepada Direktur Akademik Universitas Padjadjaran.
Mahasiswa diharapkan mengajukan permohonan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menyertakan dokumen pendukung apabila diperlukan.
Bagi peraih Beasiswa Guru tidak dapat mengajukan penundaan kuliah (defer).
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama seluruh mahasiswa baru Pascasarjana FIB Universitas Padjadjaran, kami ucapkan terima kasih.
