Fakultas Sastra secara resmi dibuka pada 1 November 1958. Pembukaan ini didasarkan atas Surat Keputusan Yayasan Pembina Universitas Padjadjaran No. 6/FS/531, tertanggal 1 Oktober 1958 tentang Pembukaan Fakultas Sastra. Pada saat didirikan, Fakultas Sastra berada di bawah pembinaan Yayasan Pembina Universitas Padjadjaran. Kurang lebih dua tahun kemudian, status Fakultas Sastra memperoleh legalitas yang lebih kuat dengan keluarkannya Surat Keputusan Menteri PPK No. 66971/UU/60 tertanggal 12 Agustus 1960. SK Menteri PPK tersebut menetapkan Fakultas Sastra sebagai salah satu fakultas di lingkungan Universitas Negeri Padjadjaran atau tepatnya menjadi fakultas kedelapan di Universitas Padjadjaran. Pada awal didirikan Fakultas Sastra memiliki empat jurusan untuk program sarjana yaitu Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Sunda, Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris, Jurusan Sejarah, serta Jurusan Bahasa dan Sastra Perancis.
Seiring dengan tantangan dan kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan tinggi, Fakultas Sastra telah mengalami perkembangan yang sangat signifikan di berbagai bidang. Khusus di bidang pendidikan, di samping mengalami penambahan program studi baru pada program Strata Satu, Fakultas Sastra juga mengalami perluasan jenjang pendidikan yang ditandai oleh dibukanya Program Diploma 3 (D-3) serta Program Pascasarjana, baik Program Magister maupun Program Doktor. Hingga saat ini Fakultas Sastra memiliki satu program studi tingkat doktoral (S-3), yakni Program Studi Ilmu-ilmu Sastra, yang di dalamnya memiliki 5 konsentrasi (Linguistik, Filologi, Ilmu Sejarah, Kajian Budaya, Sastra Kontemporer); dua program studi tingkat magister (S-2), yakni Program Studi Ilmu-ilmu Sastra, yang di dalamnya memiliki 7 konsentrasi (Linguistik Umum, Linguistik Jepang, Linguistik Inggris, Filologi, Ilmu Sejarah, Museologi, dan Sastra Kontemporer), dan Program Studi Kajian Budaya; Sembilan program studi tingkat sarjana (S-1), yakni Program Studi Sastra Indonesia, Sastra Daerah, Sastra Arab, Sastra Jepang, Sastra Inggris, Sastra Perancis, Sastra Jerman, Sastra Rusia, dan Ilmu Sejarah, serta empat program studi diploma 3 (D-3), yakni Program Studi Bahasa Indonesia (Editing), Bahasa Inggris, Bahasa Jepang, dan Usaha Perjalanan Wisata.
Di luar berbagai perkembangan tersebut, dalam upaya untuk memperoleh ruang dan peluang yang lebih besar bagi berbagai upaya pengembangan, Fakultas Sastra juga berupaya mengubah namanya menjadi Fakultas Ilmu Budaya. Melalui kerja keras semua pihak, proses perubahan nama tersebut pada akhirnya memperoleh pengesahan dari Senat Universitas pada tanggal 5 Januari 2012. Sementara itu pada tingkat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perubahan nama pun secara implisit telah memperoleh persetujuan, sebagaimana surat yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional Dodi Nandika kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nasional, No. 61783/A.A5/OT/2011, tertanggal 14 Juli 2011, perihal Perubahan Nama Fakultas Sastra menjadi Fakultas Ilmu Budaya. Dengan demikian, sejak tahun 2012, Fakultas Sastra secara resmi menyandang nama baru, yakni, Fakultas Ilmu Budaya.
