BKR (BADAN KEAMANAN RAKYAT): CIKAL BAKAL TENTARA INDONESIA?!

Anggapan bahwa PETA (Pembela Tanah Air) merupakan (satu-satunya) pelopor ketentaraan di Indonesia sudah beredar dan diyakini sejak lama. Namun, anggapan ini sepertinya kurang lengkap, karena banyak kesatuan militer lainnya yang anggotanya kemudian menjadi bibit-bibit pembangun TNI (Tentara Nasional Indonesia). Dalam upaya melengkapi diskusi mengenai muasal keprajuritan nasional ini, tim yang terdiri dari dosen sejarah Universitas Padjadjaran (Widyo Nugrahanto, Rina Adyawardhina, dan Budi Gustaman) menerbitkan penelitian yang berkaitan dengan hal ini. Sesuai dengan judulnya, artikel ilmiah tersebut menggadang-gadang BKR (Badan Keamanan Rakyat) sebagai cikal bakal tentara Indonesia. 

Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode sejarah, dengan tahapan heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Sumber penelitian ini didapatkan dari Perpustakaan TNI AD dan Dinas Sejarah TNI AD di Bandung, serta dari Monumen Pers di Surakarta. Sumber yang dapat dihimpun merupakan buku-buku mengenai sejarah militer dan koran-koran sezaman. Setelah sumber itu diolah sesuai dengan tahapannya, dapat diperoleh kesimpulan hasil penelitian sesuai yang akan diuraikan di bawah.

Alasan bahwa PETA merupakan cikal bakal TNI bisa disanggah jika melihat legalitas kelembagaannya. PETA yang didirikan pada 3 Oktober 1943 dibubarkan Jepang setelah Indonesia merdeka. Selain itu, dengan menjadikan PETA sebagai (satu-satunya) cikal bakal TNI berarti menafikan satuan keprajuritan lain seperti KNIL, Giyugun dan Heiho–yang mana beberapa mantan anggotanya menjadi bagian penting dalam Tentara Nasional Indonesia. 

BKR (Badan Keamanan Rakyat) dalam hal ini menjadi penting, karena secara kelembagaan merupakan bentukan legal dari Pemerintah Indonesia, di tengah adanya kekosongan satuan keprajuritan pada awal lahirnya negara Indonesia. Meski anggotanya sebagian besar merupakan bekas tentara PETA, dan dalih pendirian BKR ditujukan untuk penolong keluarga korban perang, tapi di balik itu ada suatu rintisan dan upaya yang terorganisir untuk membentuk satuan ketentaraan. Interpretasi bahwa BKR adalah cikal bakal TNI merupakan upaya untuk memberagamkan perspektif dalam penulisan sejarah militer di Indonesia.

BKR resmi dibentuk lima hari setelah proklamasi (23 Agustus 1945), dalam upaya pengorganisasian angkatan bersenjata yang dilakukan pemerintah Republik (Kahin, 2013: 204). Pengorganisasian ini merupakan bentuk pengumpulan kembali prajurit-prajurit PETA yang telah dilucuti senjatanya. PETA dibentuk Jepang pada 3 Oktober 1943 dengan tujuan mempertahankan setiap wilayah yang menjadi basis pertahanan Jepang di Indonesia dalam rangka memenangkan Perang Pasifik. Namun demikian, para tokoh pemimpin Indonesia, seperti Soekarno, memiliki anggapan lain. PETA dijadikan momentum untuk pengenalan aspek-aspek ketentaraan bagi para pemuda. Bahkan, dalam otobiografinya, Soekarno menyebutkan bahwa PETA digunakan untuk melawan Belanda atau siapapun yang merintangi kemerdekaan Indonesia. Salah satu tokoh yang merupakan hasil didikan PETA adalah Soedirman. 

Berbeda dengan PETA di Jawa, cikal bakal tentara nasional di Sumatera secara khusus merujuk pada Giyugun. Pembentukan Giyugun ini didasari perubahan strategi perang Jepang yang mengalami kemerosotan di beberapa front pertempuran. Jepang mulai mengkonsolidasikan pertahanan di wilayah-wilayah pendudukan (Zed, 2005: 27-28). Beberapa pribumi juga pernah dididik dalam satuan tentara kolonial bernama KNIL (Koninklijk Nederlandsche Indische Leger) yang didirikan sejak 1830 (Matanasi, 2007: 16-17). Oerip Soemohardjo, Didi Kartasasmita, A.H. Nasution. TB Simatupang, dan Alex Kawilarang adalah tokoh-tokoh militer Indonesia yang pernah menjadi prajurit KNIL dan mengenyam pendidikan militer Belanda. Dari beberapa kesatuan militer ini terlahir tokoh-tokoh yang termasuk ke dalam pendiri BKR.

Bibit-bibit tentara alumni KNIL tersebut kadang memiliki pandangan militer yang berbeda dengan prajurit PETA. Bahkan di antara mereka ada suatu kecurigaan karena perbedaan visi. Misalnya saat terjadinya perbedaan pendapat soal kandidat ketika pemilihan panglima militer di Yogyakarta pada 12 November 1945. Para mantan KNIL berharap Oerip-lah yang dapat memenangkan pemilihan tersebut. Alasannya, Oerip adalah tokoh senior yang dianggap mumpuni dan cakap dalam organisasi kemiliteran. Akan tetapi, pandangan berbeda berkembang dalam pemikiran mantan PETA yang hadir dalam rapat itu. Rupanya mereka masih punya kecurigaan pada perwira-perwira mantan KNIL, karena mereka dianggap sebagai perwira didikan Belanda (Majalah Tentara Keamanan Rakyat, 10 Januari 1946).

BKR pada dasarnya bukan satuan ketentaraan. Namun demikian, BKR sebagai suatu badan telah melakukan tugas-tugas militer. Ben Anderson (2018: 117- 118) menyebutkan bahwa pembentukan BKR merupakan hasil kompromi antara dua pihak yang memiliki perbedaan pandangan dalam strategi perjuangan. Otto Iskandardinata sebagai kepala Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) serta beberapa orang yang masih ingin menjalin hubungan baik dengan Jepang, menghendaki pembentukan BKR dengan maksud untuk menjaga ketertiban umum dari perampokan, pembunuhan, dan anarki sporadis. Bagi mereka, fungsi BKR ialah untuk memperkuat polisi dalam memelihara hukum dan ketertiban, serta memelihara wibawa pemerintah. Sementara di sisi lain, bekas perwira KNIL dan PETA segera menghendaki pembentukan tentara nasional pada saat itu juga. Keinginan para bekas perwira tersebut kemudian tercapai pada 5 Oktober 1945, setelah BKR diubah menjadi TKR (Tentara Keamanan Rakyat). Pengumuman pembentukan TKR hampir tidak berdampak lebih dari sekedar memberikan nama lain kepada BKR lokal dan kelompok-kelompok bersenjata lainnya (Anderson, 2018: 275). 

Tujuan Presiden Soekarno membentuk satuan ketentaraan ini adalah untuk memperkuat perasaan keamanan umum (Fattah, 2005: 46). Selain itu, pembentukan tentara dengan nama keamanan rakyat ini dimaksudkan untuk dapat menjadi sebuah pertanda bagi Sekutu maupun Jepang bahwa tentara yang dibentuk oleh Pemerintah Indonesia bukanlah untuk menghadapi musuh, melainkan untuk menangani masalah dalam negeri, yaitu keamanan rakyat. Namun, di sisi lain pembentukan kesatuan tentara ini dimaksudkan sebagai spontanitas perlawanan yang hampir terjadi di setiap daerah tanpa adanya kesatuan komando (Notosusanto, 1991: 40). 

Oerip Soemohardjo, sebagai Kepala Staf Umum, menginisiasi pembentukan divisi-divisi di TKR. Awalnya, ia hanya akan membentuk empat divisi saja, yakni tiga di Jawa dan satu di Sumatra. Namun, urung terjadi karena tingginya antusiasme pemuda yang mendaftar sebagai anggota. Kuota pendaftaran pun diperbanyak. Di Sumatra, anggota TKR banyak berasal dari Barisan Pemuda Republik Indonesia (BPRI) dan Pemuda Indonesia (PI), sedangkan di Jawa banyak berasal dari PETA dan Heiho (Soeara Merdeka, 10 November 1945).

Pada akhir tahun 1945, timbul konsep keselamatan untuk merubah konsep keamanan dengan harapan tentara akan lebih memperluas dan memperdalam tugas ketentaraannya (Nasution, 1970: 258). Pemerintah mengabulkan, lalu menerbitkan surat penetapan pada tanggal 8 Januari 1946. Sejak saat itu, nama tentara secara resmi disebut sebagai TKR (Tentara Keselamatan Rakyat) (Notosusanto, 1991:43). Begitu juga nama Kementerian Keamanan digantikan menjadi Kementerian Pertahanan (Nasution,1970: 258-259).

Tidak sampai satu bulan, nama satuan militer Indonesia kembali berubah pada 26 Januari 1946. Pemerintah mengeluarkan maklumat pergantian menjadi TRI (Tentara Republik Indonesia). Alasannya adalah untuk membentuk kesatuan tentara yang lebih sempurna dengan melihat beberapa contoh dari bangsa lain. Perubahan nama terakhir terjadi pada 7 Juni 1947, Presiden Soekarno menetapkan bahwa sejak 3 Juni 1947 resmi dibentuk TNI (Tentara Nasional Indonesia). Perubahan ini didasari masih banyaknya kekurangan-kekurangan, seperti adanya pemisahan antara TRI dengan badan-badan perjuangan lainnya. Proses penyatuan yang bertahap kemudian menghasilkan ketentaraan TNI yang masih relevan hingga sekarang, yang pada waktu itu dipimpin oleh Jenderal Soedirman (Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, 2000: 46-48). 

Oleh: Widyo Nugrahanto

Hasil penelitian secara utuh dapat dibaca dalam tautan berikut: http://jurnal.unpad.ac.id/metahumaniora/issue/view/1147

Scroll to Top