Hasil Diskusi Terbuka Keselamatan Diri dan Kenyamanan di Lingkungan Kampus

Diskusi kelompok kecil menghasilkan butir-butir sebagai berikut.

    1. Perlu ada sosialisasi dan edukasi agar semua penghuni kampus dapat mengidentifikasi situasi yang rentan menimbulkan ancaman terhadap keselamatan diri dan kenyamanan, yang mencakup:
      1. Tindakan yang tidak menyenangkan dari orang asing maupun orang yang dikenal
        1. Banyak bertanya ke arah yang tidak jelas
        2. Terlalu dekat ketika berbicara
      2. Intimidasi yang dilakukan orang (pemalakan, pelecehan seksual) ketika sendirian
      3. Diikuti/dibuntuti ketika berjalan sendiri (stalking)
      4. Voyeurism dengan menyalahgunakan CCTV di tempat tinggal
      5. Pelecehan dalam hubungan (abusive relationships)
      6. Penawaran barang dagangan
      7. Pencurian antara sesama mahasiswa
      8. Situasi sepi
      9. Toilet yang sulit diakses dan tidak nyaman serta tidak aman. (Toilet perempuan ditutup/dikunci setelah pukul 16.00)
      10. Acara mahasiswa yang melibatkan massa
      11. Rendahnya kinerja keamanan universitas
      12. Rendahnya kepedulian pada sesama
      13. Pencurian kendaraan bermotor, pencurian di tempat makan
      14. Penodongan/perampokan
      15. Kurangnya keamanan di sarana ibadah
      16. Polisi palsu
      17. Perilaku pengemudi kendaraan bermotor
      18. Geng motor, balapan motor di Jalan Winaya Mukti, preman
      19. Eksibisionis/flasher
      20. Pedagang asongan, pengemis, dan mahasiswa pencari dana yang memaksa
      21. Tempat-tempat yang gelap dan sepi, termasuk:
        1. ATM Center
        2. Halte bus sayap kanan lingkar dalam
        3. Lorong timur di gerbang lama
        4. Jalan Winaya Mukti
        5. Sekitar Arboretum
        6. Jalur tengah
        7. Kompleks UKM Timur
        8. Sebelah Timur GOR Jati
      22. Langkah-langkah Preventif dan Reaktif
        1. Menggalakkan BUDDY SYSTEM
        2. Menjamin perlindungan bagi pelapor dan korban
        3. Meningkatkan hubungan baik dengan masyarakat sekitar
        4. Menentukan wilayah rawan di kampus dan menentukan titik-titik aman (safe-points)
        5. Kerjasama/perilaku kooperatif antara penghuni kampus dan petugas keamanan kampus
        6. Berteriak atau meniup peluit dengan kode tertentu ketika dalam keadaan bahaya.
        7. Membuat papan pengumuman jadwal piket keamanan dan nomor kontak kelompok ojeg dan pedagang kakilima/asongan.
        8. Pembuatan Berita Acara Pemeriksaan untuk keperluan evaluasi ketika terjadi peristiwa yang membahayakan.
        9. Pengaturan keluar-masuk kendaraan bermotor di kampus, seperti dengan
          1. Pemberian stiker kendaraan atau identifikasi kendaraan yang masuk kampus (seperti yang sudah dilaksanakan di kampus
          2. Koesoema Somantri (Dipati Ukur).
          3. Akses keluar-masuk hanya pada satu gerbang dan tamu tercatat.
          4. Mengelola akses kendaraan bermotor dari luar (bukan milik dosen, mahasiswa, atau tenaga kependidikan)
          5. Menutup jalan-jalan pintas pada saat tertentu.
        10. Pembentukan tim relawan keamanan dan pendampingan yang terdiri atas dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan untuk
          1. Mendampingi dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, an pihak lain yang ada di kampus agar tidak berjalan sendirian, terutama setelah jam kerja.
          2. Hotline/Call Center
        11. Anjuran berjalan berkelompok dan carpooling
        12. Penambahan CCTV, penerangan, personalia keamanan, pos jaga, penggunaan access card di gerbang, dan kendaraan patroli.
        13. Mengadakan hotline/call center pengaduan
        14. Gaji petugas keamanan disesuaikan, dan kinerja ditingkatkan, serta SOP-nya disosialisikan/dipublikasikan.
        15. Menyediakan petugas keamanan (satpam) perempuan.
        16. Jam operasi kendaraan kampus diperpanjang (mulai lebih dini dan selesai lebih larut). Ada fasiltas transportasi kampus di malam hari yang dapat mengantar hingga titik aman.
        17. Mengefektifkan peran dosen pada kegiatan kemahasiswaan.
        18. Menyediakan ruang kerja bersama untuk dosen dan ruang belajar bersama bagi mahasiswa
        19. Memperpanjang waktu operasi perpustakaan
      23. Kampanye dan Pendidikan
        1. Mengadakan kegiatan yang melibatkan
          1. dosen
          2. mahasiswa
          3. tenaga kependidikan
          4. masyarakat sekitar
          5. pedagang kakilima
          6. pedagang asongan
          7. pengemudi ojeg
          8. petugas kebersihan
          9. petugas keamanan
        2. Fokus kegiatan PKM di Jatinangor
        3. Workshop untuk dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan dalam
          1. Pengamanan diri/menjaga keselamatan diri dengan melibatkan UKM tertentu yang relevan seperti Resimen Mahasiswa (Menwa), Pramuka, dan UKM bela diri.
          2. Bela diri dasar berkala
          3. Membuat pepper spray
        4. Workshop adaptasi dengan lingkungan masyarakat Jatinangor untuk mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan baru.
        5. Mengintegrasikan pendidikan tentang keamanan dan kenyamanan kampus serta keselamatan diri dalam kegiatan orientasi mahasiswa baru dengan melibatkan pihak petugas keamanan.
        6. Mengadakan kampanye melalui acara pentas seni, pagelaran budaya, atau sejenisnya
      24. Tindak Lanjut

Sebagai tindak lanjut dari diskusi terbuka ini, peserta mengusulkan agar diadakan dalam waktu dekat:

      1. Diskusi yang melibatkan
        1. Pimpinan Universitas
        2. Pihak perusahaan keamanan universitas dan pihak kepolisian
        3. Lembaga kemahasiswaan di fakultas lain dan di tingkat Universitas
      2. Acara pementasan teater, pembacaan karya sastra, pertunjukan musik, dan orasi budaya yang mengampanyekan isu:
        1. Zero Tolerance for Violence
        2. Kenyamanan dan keselamatan diri di dalam dan di sekitar kampus
        3. Hak warga sipil, khususnya sivitas akademika, dalam bergerak, berkegiatan, dan berekspresi
      3. Hak warga sipil atas ruang publik
      4. Mengadakan workshop
        1. Bela diri dasar
        2. Melengkapi diri dengan alat pengaman (membuat pepper spray, dsb.)
      5. Membuat kelompok relawan yang akan memprakarsai
        1. Pembuatan brosur/pamflet/ poster
        2. Pelaksanaan call center dan layanan pendampingan
      6. Mengadakan diskusi dengan perwakilan masyarakat Jatinangor untuk bersama-sama membahas keamanan lingkungan.
      7. Menyelenggarakan lomba membuat poster dan film pendek untuk kampanye.
      8. Mengusulkan kepada pimpinan Universitas Padjadjaran untuk:
        1. Mengintegrasikan materi kenyamanan dan keselamatan diri di dalam dan di sekitar kampus dalam orientasi mahasiswa baru
        2. Mendukung pembentukan inisiatif penjagaan keamanan dan kenyamanan kampus secara kolektif oleh seluruh sivitas akademika
        3. Menambahkan fasilitas dan sumber daya dalam surveillance dan penjagaan keamanan, termasuk memperpanjang jam operasi angkutan kampus atau menyediakan angkutan khusus kampus jadwal malam.
        4. Meningkatkan efektivitas satuan pengamanan (satpam) kampus, termasuk menambahkan pesonalia perempuan dan sosialisasi SOP pengamanan kampus kepada seluruh sivitas akademika.
        5. Mengeluarkan kebijakan tentang prosedur mengatasi situasi berbahaya ketika di kampus, termasuk menentukan:
          1. Wilayah rawan
          2. Titik-titik aman (safe-point)
          3. Jalur evakuasi
        6. Sosialisasi kebijakan tentang prosedur mengatasi situasi berbahaya.
        7. Memasang poster/papan informasi tentang kenyamanan dan keamanan di kampus di berbagai titik di kampus.
        8. Memberi nama jalan-jalan yang ada di kampus agar memudahkan identifikasi lokasi, serta menyosialisasikan penamaan tersebut.
Scroll to Top