Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa bahwa masa pembayaran UKT dan Herregistrasi diperpanjang hingga:
Batas Akhir: Jumat, 7 Agustus 2026, pukul 23.59 WIB
Mohon untuk segera menyelesaikan pembayaran sebelum batas waktu tersebut. Mahasiswa yang tidak melakukan herregistrasi hingga masa perpanjangan berakhir akan berstatus “Non Aktif” di SIAT dan terdata di PDDIKTI. Harap segera cek akun Students masing-masing.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
