Author name: mnrizal

Berita

Hasil Diskusi Terbuka Keselamatan Diri dan Kenyamanan di Lingkungan Kampus

Diskusi kelompok kecil menghasilkan butir-butir sebagai berikut. Perlu ada sosialisasi dan edukasi agar semua penghuni kampus dapat mengidentifikasi situasi yang rentan menimbulkan ancaman terhadap keselamatan diri dan kenyamanan, yang mencakup: Tindakan yang tidak menyenangkan dari orang asing maupun orang yang dikenal Banyak bertanya ke arah yang tidak jelas Terlalu dekat ketika berbicara Intimidasi yang dilakukan orang (pemalakan, pelecehan seksual) ketika sendirian Diikuti/dibuntuti ketika berjalan sendiri (stalking) Voyeurism dengan menyalahgunakan CCTV di tempat tinggal Pelecehan dalam hubungan (abusive relationships) Penawaran barang dagangan Pencurian antara sesama mahasiswa Situasi sepi Toilet yang sulit diakses dan tidak nyaman serta tidak aman. (Toilet perempuan ditutup/dikunci setelah pukul 16.00) Acara mahasiswa yang melibatkan massa Rendahnya kinerja keamanan universitas Rendahnya kepedulian pada sesama Pencurian kendaraan bermotor, pencurian di tempat makan Penodongan/perampokan Kurangnya keamanan di sarana ibadah Polisi palsu Perilaku pengemudi kendaraan bermotor Geng motor, balapan motor di Jalan Winaya Mukti, preman Eksibisionis/flasher Pedagang asongan, pengemis, dan mahasiswa pencari dana yang memaksa Tempat-tempat yang gelap dan sepi, termasuk: ATM Center Halte bus sayap kanan lingkar dalam Lorong timur di gerbang lama Jalan Winaya Mukti Sekitar Arboretum Jalur tengah Kompleks UKM Timur Sebelah Timur GOR Jati Langkah-langkah Preventif dan Reaktif Menggalakkan BUDDY SYSTEM Menjamin perlindungan bagi pelapor dan korban Meningkatkan hubungan baik dengan masyarakat sekitar Menentukan wilayah rawan di kampus dan menentukan titik-titik aman (safe-points) Kerjasama/perilaku kooperatif antara penghuni kampus dan petugas keamanan kampus Berteriak atau meniup peluit dengan kode tertentu ketika dalam keadaan bahaya. Membuat papan pengumuman jadwal piket keamanan dan nomor kontak kelompok ojeg dan pedagang kakilima/asongan. Pembuatan Berita Acara Pemeriksaan untuk keperluan evaluasi ketika terjadi peristiwa yang membahayakan. Pengaturan keluar-masuk kendaraan bermotor di kampus, seperti dengan Pemberian stiker kendaraan atau identifikasi kendaraan yang masuk kampus (seperti yang sudah dilaksanakan di kampus Koesoema Somantri (Dipati Ukur). Akses keluar-masuk hanya pada satu gerbang dan tamu tercatat. Mengelola akses kendaraan bermotor dari luar (bukan milik dosen, mahasiswa, atau tenaga kependidikan) Menutup jalan-jalan pintas pada saat tertentu. Pembentukan tim relawan keamanan dan pendampingan yang terdiri atas dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan untuk Mendampingi dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, an pihak lain yang ada di kampus agar tidak berjalan sendirian, terutama setelah jam kerja. Hotline/Call Center Anjuran berjalan berkelompok dan carpooling Penambahan CCTV, penerangan, personalia keamanan, pos jaga, penggunaan access card di gerbang, dan kendaraan patroli. Mengadakan hotline/call center pengaduan Gaji petugas keamanan disesuaikan, dan kinerja ditingkatkan, serta SOP-nya disosialisikan/dipublikasikan. Menyediakan petugas keamanan (satpam) perempuan. Jam operasi kendaraan kampus diperpanjang (mulai lebih dini dan selesai lebih larut). Ada fasiltas transportasi kampus di malam hari yang dapat mengantar hingga titik aman. Mengefektifkan peran dosen pada kegiatan kemahasiswaan. Menyediakan ruang kerja bersama untuk dosen dan ruang belajar bersama bagi mahasiswa Memperpanjang waktu operasi perpustakaan Kampanye dan Pendidikan Mengadakan kegiatan yang melibatkan dosen mahasiswa tenaga kependidikan masyarakat sekitar pedagang kakilima pedagang asongan pengemudi ojeg petugas kebersihan petugas keamanan Fokus kegiatan PKM di Jatinangor Workshop untuk dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan dalam Pengamanan diri/menjaga keselamatan diri dengan melibatkan UKM tertentu yang relevan seperti Resimen Mahasiswa (Menwa), Pramuka, dan UKM bela diri. Bela diri dasar berkala Membuat pepper spray Workshop adaptasi dengan lingkungan masyarakat Jatinangor untuk mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan baru. Mengintegrasikan pendidikan tentang keamanan dan kenyamanan kampus serta keselamatan diri dalam kegiatan orientasi mahasiswa baru dengan melibatkan pihak petugas keamanan. Mengadakan kampanye melalui acara pentas seni, pagelaran budaya, atau sejenisnya Tindak Lanjut Sebagai tindak lanjut dari diskusi terbuka ini, peserta mengusulkan agar diadakan dalam waktu dekat: Diskusi yang melibatkan Pimpinan Universitas Pihak perusahaan keamanan universitas dan pihak kepolisian Lembaga kemahasiswaan di fakultas lain dan di tingkat Universitas Acara pementasan teater, pembacaan karya sastra, pertunjukan musik, dan orasi budaya yang mengampanyekan isu: Zero Tolerance for Violence Kenyamanan dan keselamatan diri di dalam dan di sekitar kampus Hak warga sipil, khususnya sivitas akademika, dalam bergerak, berkegiatan, dan berekspresi Hak warga sipil atas ruang publik Mengadakan workshop Bela diri dasar Melengkapi diri dengan alat pengaman (membuat pepper spray, dsb.) Membuat kelompok relawan yang akan memprakarsai Pembuatan brosur/pamflet/ poster Pelaksanaan call center dan layanan pendampingan Mengadakan diskusi dengan perwakilan masyarakat Jatinangor untuk bersama-sama membahas keamanan lingkungan. Menyelenggarakan lomba membuat poster dan film pendek untuk kampanye. Mengusulkan kepada pimpinan Universitas Padjadjaran untuk: Mengintegrasikan materi kenyamanan dan keselamatan diri di dalam dan di sekitar kampus dalam orientasi mahasiswa baru Mendukung pembentukan inisiatif penjagaan keamanan dan kenyamanan kampus secara kolektif oleh seluruh sivitas akademika Menambahkan fasilitas dan sumber daya dalam surveillance dan penjagaan keamanan, termasuk memperpanjang jam operasi angkutan kampus atau menyediakan angkutan khusus kampus jadwal malam. Meningkatkan efektivitas satuan pengamanan (satpam) kampus, termasuk menambahkan pesonalia perempuan dan sosialisasi SOP pengamanan kampus kepada seluruh sivitas akademika. Mengeluarkan kebijakan tentang prosedur mengatasi situasi berbahaya ketika di kampus, termasuk menentukan: Wilayah rawan Titik-titik aman (safe-point) Jalur evakuasi Sosialisasi kebijakan tentang prosedur mengatasi situasi berbahaya. Memasang poster/papan informasi tentang kenyamanan dan keamanan di kampus di berbagai titik di kampus. Memberi nama jalan-jalan yang ada di kampus agar memudahkan identifikasi lokasi, serta menyosialisasikan penamaan tersebut.

Berita

Materi Diskusi Terbuka Keselamatan Diri dan Kenyamanan di Lingkungan Kampus

Materi Pengantar dari Pembicara A. Dr. H. Mumuh Muhsin Zakaria, M.Hum. Kondisi ideal yang dapat diupayakan dengan contoh beberapa kota dan kampus di Jerman Pentingnya usaha swakarsa dari sivitas akademika dalam menciptakan suasana aman dan nyaman di kampus B. Dr. Widyo Nugrahanto, M.Si. Beberapa peristiwa yang mengancam keselamatan dan kenyamanan di kampus. Klarifikasi laporan penculikan mahasiswi FIB-Unpad Pentingnya memikirkan ulang pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan dan peran serta mahasiswa dalam menciptakan suasana aman dan nyaman di kampus. C. Aquarini Priyatna, M.A., M.Hum., Ph.D. Ketidaktepatan pendekatan represif dan reaktif terhadap ancaman terhadap keselamatan dan kenyaman di kampus Perlunya adanya peningkatan kesadaran dan kepekaan semua penghuni kampus terhadap adanya ancaman terhadap keamanan dan kenyamanan di kampus. Perlunya adanya penjaminan atas hak berkegiatan dan hak bergerak sivitas akademika di kampus yang tidak terikat oleh batasan waktu. Materi Diskusi Kelompok Kecil (SGD) Dalam diskusi kelompok kecil (small-group discussion) pembicaraan berjalan berdasarkan rangkaian pertanyaan berikut. A. MENGENAL ANCAMAN TERHADAP KESELAMATAN DIRI  Unsur apa saja, pihak mana saja, dan situasi semacam apa saja yang dapat diidentifikasi sebagai ancaman terhadap keselamatan diri kita selama kita berada di dalam dan di sekitar kampus? Orang asing yang mengajak berbicara Orang yang tindakannya membuat kita merasa tidak nyaman (flasher, bullying, intimidasi verbal) Perampokan Pemerkosaan Penculikan Konflik fisik Konflik antar-kelompok Lingkungan tempat kita rentan diganggu/diserang: di mana saja & kapan saja? Bagaimana kita dapat mengidentifikasi unsur, pihak, dan situasi yang dapat mengancam keselamatan diri kita dan sesama di dalam dan di sekitar kampus? B. LANGKAH-LANGKAH PREVENTIF DAN REAKTIF Langkah-langkah apa yang perlu ditempuh jika kita mengidentifikasi adanya ancaman terhadap keselamatan diri kita dan/atau orang lain di dalam dan di sekitar kampus? Contoh Mengatasi sendiri/melawan Mencari pertolongan Melarikan diri Melaporkan kejadian kepada petugas yang berwenang Kegiatan atau tindakan apa saja yang dapat dilakukan kita sendiri-sendiri dalam kehidupan sehari-hari sebagai upaya menjaga keselamatan diri kita sendiri di dalam dan di sekitar kampus? Menemani sesama penghuni kampus Meningkatkan pengetahuan diri tentang keselamatan diri Melengkapi diri dengan alat keselamatan Menjaga diri agar tidak dalam situasi yang rentan terhadap bahaya: seperti apa? C. PENDIDIKAN MENJAGA KESELAMATAN DIRI Dengan cara apa saja dan dalam bentuk kegiatan semacam apa saja kita dapat menyebarkan informasi dan mengampanyekan keselamatan diri di dalam dan di sekitar kampus? a. Menyediakan bahan informatif yang mudah diakses penghuni kampus b. Membuat media informasi (poster, informasi di website Unpad, siaran radio, video klip) c. Membuat dan menyebarkan brosur/leaflet tentang keselamatan d. Mengadakan kegiatan yang mengampanyekan keselamatan: seperti apa? Bentuk pendidikan apa saja yang dapat dilakukan agar penghuni kampus terjaga keselamatannya selama di dalam dan di sekitar kampus? Mengadakan workshop/pelatihan bela diri saat diserang Mengelola hotline yang dapat dihubungi penghuni kampus yang membutuhkan Mengadakan pendidikan tentang cara menjaga diri Memasukkan materi keselamatan diri dalam orientasi mahasiswa baru Pihak mana saja yang perlu dilibatkan dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kemampuan kita semua dalam menjaga keselamatan diri dan sesama di dalam dan di sekitar kampus? Dosen Mahasiswa Pegawai administrasi Keamanan Universitas Kepolisian setempat Pimpinan Universitas/Fakultas Masyarakat setempat Pemangku kepentingan lain: pedagang di kampus, ojeg, dan lain-lain. D. RENCANA TINDAKAN Dari semua usulan yang ada mana yang dapat dilaksanakan dalam waktu dekat, mana yang merupakan kegiatan sinambung dan berkala, dan mana yang merupakan program jangka panjang? Kegiatan mana saja yang membutuhkan formalitas kebijakan pimpinan Universitas atau pihak keamanan/kepolisian setempat? Apa yang bulan ini Anda sendiri akan lakukan dan bersama siapa?

Berita

Diskusi Terbuka Keselamatan Diri dan Kenyamanan di Lingkungan Kampus

Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Padjadjaran menyelenggarakan Diskusi Terbuka Keselamatan Diri dan Kenyamanan di Lingkungan Kampus dengan mengundang semua pemangku kepentingan, khususnya di lingkungan FIB-Unpad untuk urun saran dalam menjaga keamanan di dalam dan di sekitar kampus. Diskusi ini dilaksanakan pada hari Senin tanggal 2 Juni 2014 di Aula Pusat Studi bahasa Jepang, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran dari pukul 10.00 hingga 13.00 WIB Diskusi ini menanggapi adanya mitos bahwa kampus adalah sebuah menara gading. Mitos ini terlihat kelirunya karena, pertama, masyarakat akademik di Indonesia mengakui bahwa pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu dharma yang diembannya. Kedua, pada kenyataanya wilayah kampus terbuka bagi keluar-masuknya masyarakat luas. Dalam kaitannya dengan hal yang terakhir, keterbukaan tersebut juga menjadi semacam ancaman bagi masyarakat kampus karena itu berarti kampus pun terbuka bagi terjadinya tindak kriminal dan perbuatan yang tidak menyenangkan baik yang dilakukan oleh pihak dari luar sivitas akademika maupun oleh anggota sivitas akademika sendiri. Jika perguruan tinggi hendak menjalankan Tri Dharmanya dengan baik, harus tercipta rasa nyaman dan aman di dalam dan di sekitar kampus. Adanya kasus kriminal yang menjadikan anggota sivitas akademika korban akhir-akhir ini menjadi peringatan bagi penghuni kampus, khususnya kampus Universitas Padjadjaran di Jatinangor, untuk lebih banyak memperhatikan masalah kenyamanan dan keselamatan diri di kampus. Peristiwa semacam itu bukan baru pertama kali terjadi. Musibah sejenis itu sudah beberapa kali menciptakan suasana tidak nyaman dan tidak aman bahkan di kampus lain di Bandung seperti di Jalan Dipati Ukur, Jalan Sekeloa, dan Jalan Dago Utara. Menanggapi peristiwa mutakhir, yaitu laporan terjadinya penculikan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran asal Malaysia, Aquarini Priyatna, seorang dosen di Fakultas Ilmu Budaya, menulis artikel di harian Pikiran Rakyat, yang di dalamnya ia menekankan pentingnya partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan dari dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, hingga alumni. Pihak-pihak ini tidak dapat meletakkan seluruh tanggung jawab terciptanya kenyamanan dan keamanan kampus kepada pimpinan. Selain itu, Priyatna menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan di kampus tidak selayaknya membatasi ruang gerak para penghuni kampus dengan, misalnya, menerapkan pembatasan akses terhadap kampus. Demikian jelas lah, upaya menciptakan kondisi aman dan nyaman di kampus dan sekitarnya harus melibatkan semua pihak untuk menjaga keselamatan diri dan sesamanya agar kebijakan yang menerapkan pembatasan ruang gerak tidak perlu dijalankan. Kegiatan ini melibatkan peran serta  Pimpinan FIB-Unpad, khususnya Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan dan P2K2M Dosen: 16 orang Tenaga Kependidikan: 6 orang Mahasiswa (D3, S1, S2): 88 orang Alumni: 8 orang LSM di bidang kekerasan berbasis-gender:  2 orang Materi diskusi terdiri atas pengantar yang disampaikan narasumber Dr. Mumuh Muhsin Zakaria selaku Wakil Dekan I Bidang Akademik, Dr. Widyo Nugrahanto selaku Kepala P2K2M, dan Aquarini Priyatna, Ph.D. Klik tautan berikut untuk rincian materi. Diskusi ini menghasilkan beberapa butir usulan. Rincian hasil diskusi dapat dilihat dengan mengikuti tautan berikut.

Agenda

Susunan Acara Dialog Sehari untuk Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender

10.00 Pembukaan: Sambutan dariValentina Sagala, Pendiri dan Executive of Institut Perempuan Board; Kristen F. Bauer, Deputy Chief of Mission, U.S. Embassy (via video conference); Ibu Netty Heryawan (tentatif); Walikota Bandung (tentatif); Prof. Dr. Ganjar Kurnia, DEA, Rektor Universitas Padjadjaran 10.30 Penayangan Video 10.45 Sesi Panel 1 “Keterlibatan Laki-laki dalam Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender”: Pheng Thao, Minnesota Men’s Action Network, Asian Women United of Minnesota (via video-conference); Yasraf Amir Piliang, ITB, Yasfraf Amir Piliang Institute; Eko Bambang Subiantoro, Aliansi Laki-laki Baru 12.00 Rehat 13.00 Sesi Panel 2 “Keterlibatan Generasi Muda dalam Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender”: Goris Mustakim, Asgar Muda Foundation; Sr. Irena Handayani, Yayasan Widya Bhakti/SMA Santa Angela; Islaminur Pempasa, Pikiran Rakyat; Lestari Manggong, Universitas Padjadjaran 14.30 Pemberian Penghargaan Pemenang Kompetisi 14.45 Penutupan  

Berita

Dialog Sehari untuk Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender

Kekerasan berbasis gender terjadi di berbagai lingkungan dalam berbagai bentuk. Hal tersebut dapat terjadi dalam lingkungan keluarga, di lingkungan masyarakat umum, di tempat kerja, maupun di lembaga pendidikan di berbagai tingkat. Pengejawantahannya dapat berbentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, kekerasan emosional, toleransi budaya terhadap kekerasan termasuk sikap apatis dan pembenaran kultural, dan perdagangan perempuan dalam berbagai variasinya. Kekerasan berbasis gender ini memiliki konsekuensi bagi terciptanya peningkatan kemampuan ekonomi dan juga kesetaraan gender karena berdampak buruk pada kesehatan, kesempatan kerja, pendidikan, dan harga diri perempuan dari berbagai kalangan. Karena itu, Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia bermaksud mendukung terciptanya dialog konstruktif antara berbagai pemangku kepentingan tentang isu tersebut. Selain itu,  melalui lomba pembuatan poster bagi siswa sekolah menengah dan lomba video untuk mahasiswa agar permasalahan ini dapat menjangkau generasi muda Indonesia. Karena itu, Kedutaan Besar Amerika Serikat bekerja sama dengan Institut Perempuan, sebuah organisasi nirlaba yang memusatkan perhatiannya pada isu perempuan dan advokasi hak perempuan berdasarkan nilai keadilan, kesetaraan, dan kemanusiaan bagi perempuan sebagai bagian yang niscaya bagi landasan untuk dibangunnya kehidupan yang demokratis. Departemen Susastra, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Padjadjaran yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi melibatkan upaya meningkatkan kapasitas sivitas akademika, khususnya di lingkungan Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Padjadjaran dalam hal kajian dan penciptaan sastra, dan menjadikan kesusastraan sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat yang memungkinkan terjadinya kritik diri yang konstruktif dalam wacana sosial-budaya. Karena itu, Departemen Susastra FIB-Unpad menerima tawaran kedua lembaga tersebut untuk membangun kemitraan dalam upaya menciptakan kesetaraan dan sikap saling menghormati dalam masyarakat karena momen tersebut merupakan peluang agar meningkatkan kapasitas internal Departemen Susastra dalam memfasilitasi penelitian di bidang kajian sastra yang memiliki relevensi dan urgensi serta peka dan sadar akan kondisi sosial-politik. Bertepatan dengan tanggal 25 November yang diperingati sebagai Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan Sedunia. Tanggal tersebut juga menandai dimulainya kurun kampanye “16 Hari Aktivisme Melawan Kekerasan Berbasis Gender” yang berpuncak pada tanggal 10 Desember sebagai Hari Hak Asasi Manusia Sedunia. Klik di sini untuk SUSUNAN ACARA. Bila sudah menerima undangan dan berkenan menyampaikan konfirmasi kehadiran, sila isi formulir berikut atau kirim email  ke [email protected] atau kirim faksimili ke (022) 251-6378, yang berisi informasi diri yang sama dengan yang ada di formulir di bawah ini. [contact-form to=’[email protected]%26#x002c; [email protected]’ subject=’Konfirmasi Peserta Dialog GBV’][contact-field label=’Nama’ type=’name’ required=’1’/][contact-field label=’Tempat/tanggal lahir’ type=’text’/][contact-field label=’Lembaga (beserta nama bagian/seksi/divisi)’ type=’text’ required=’1’/][contact-field label=’Alamat Kerja’ type=’textarea’/][contact-field label=’Telepon’ type=’text’ required=’1’/][contact-field label=’Jabatan’ type=’text’/][contact-field label=’Pendidikan Terakhir’ type=’text’ required=’1’/][contact-field label=’Email’ type=’email’ required=’1’/][contact-field label=’Alamat Rumah’ type=’textarea’/][/contact-form] Untuk informasi tentang kegiatan Departemen Susastra yang telah lalu atau yang akan datang, sila kunjungi laman Kegiatan.            

Agenda

Mencari Panggung untuk Teater Kini

  Departemen Susastra, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Padjadjaran   mempersembahkan MENCARI PANGGUNG UNTUK TEATER KINI In Search of a Stage for Theater Today 2 November 2013 Aula PSBJ FIB-Unpad, Jatinangor Apakah masih ada panggung untuk teater saat ini? Apakah ada tempat untuknya di masyarakat kontemporer Indonesia, khususnya Bandung dan sekitarnya? Apakah ada gerakan atau sudah mati? Bagaimana gerakan teater di sini dibandingkan dengan yang berlansung di AS dan Inggris? Bagaimana panggung dan teater menyikapi identitas budaya? Bagaimana konteks mengubah makna dan apakah para praktisi teater sudah melupakannya? Apakah interaksi badani dan lisan yang ditawarkan teater sudah tenggelam dalam arus kebudayaan digital? Ini hanyalah beberapa pertanyaan yang diperdebatkan di suatu diskusi sore yang hangat dan teater yang diselenggarakan oleh Departemen Susastra, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Padjadjaran, Jatingor. Dr. Lina Meilinawati Rahayu, Ketua Departemen Susastra FIB-Unpad, dosen kajian drama dan peneliti dalam kesusastraan Indonesia dan co-penulis Sastra Drama: Perjalanan, Perkembangan, dan Pengkajiannya  akan memberi pandangannya; Lestari Manggong dosen  Sastra Inggris Unpad yang mengajar drama akan membahas teater di AS dan Inggris; dan K. Dewantoro (Kerensa Johnston) anggota pendiri dari DarahRouge dan salah satu dari segelintir praktisi teater perempuan di Indonesia yang secara aktif menulis, melakukan, dan mengarahkan karya asli dan baru untuk panggung Indonesia, akan membahas perjalanannya dalam teater . Pembahasan akan diawali dengan menampilkan sebuah drama baru , “Berapa Harga Cinta ” yang ditulis oleh Ari Adipurwawidjana  dan akan diikuti oleh pertunjukan “Menjahit Marat/Sade” dari Teater DarahRouge, teater yang berkedudukan di Bandung,” ditulis dan dipentaskan oleh K. Dewantoro. Drama ini mengeksplorasi ide-ide revolusi baik di masyarakat, teater, dan dalam diri seseorang dan yang berhubungan dengan ingatan dan tulisan Peter Weiss “Penyiksaan dan Pembunuhan terhadap Marat sebagaimana Dipentaskan oleh Pasien-pasien RSJ Charenton yang Disutradarai Marquis De Sade.” K. Dewantoro tetap mempertahankan esensi dari naskah asli dengan mengacu kepada berbagai gaya teatrikal saat dia bergeser melalui ‘peran-peran’ nya di teater Indonesia . Tanggal : 2 November Waktu: 14.00: Pementasan ” Berapa Harga Cinta?” karya Ari Adipurwawidjana 15:30: Diskusi tentang tempat teater dalam kebudayaan kontemporer di Indonesia “MENCARI PANGGUNG UNTUK TEATER KINI) dengan Kerensa Dewantoro, Dr. Lina Meilinawati Rahayu, dan Lestari Manggong 19.00 Teater “Menjahit Marat/Sade ” Tempat: Aula Gedung D Lt. 3 , FIB – Unpad , Jatinangor Harga tiket: Rp10.000 untuk masing-masing pertunjukan, Rp 15.000 untuk keduapementasan ditambah diskusi. Peserta diskusi menerima sertifikat mengikuti kegiatan. Pembelian tiket dapat dilakukan di saat acara atau di Resource Centre for Linguistic Research and Literary Studies (Perpustakaan Sastra Inggris), FIB-Unpad, Gedung B, Lantai 1. Untuk menjamin tempat, sila isi Daftar Tamu kami: [contact-form][contact-field label=’Nama’ type=’name’ required=’1’/][contact-field label=’Email’ type=’email’/][contact-field label=’Nomor Telepon’ type=’text’/][contact-field label=’Akan menghadiri’ type=’select’ required=’1′ options=’Pementasan %26quot;Berapa Harga Cinta%26quot;,Pementasan %26quot;Menjahit Marat/Sade%26quot;,Semua Rangkaian Acara’/][/contact-form] Untuk informasi lebih lanjut hubungi :Ari 087822118131 or [email protected] Sila ikuti nformasi kegiatan Departemen Susastra yang sudah lalu dan yang akan datang di KEGIATAN.

Berita

International Guest Lecture: Multiculturalism in Literature & Creative Writing Workshop

Dr. Brenda A. Flanagan, penyair, penulis drama, penulis fiksi, guru besar di bidang sastra Inggris dan penulisan kreatif, dan cultural ambassador bagi Departemen Luar Negeri AS, akan menyampaikan ceramah dan mengarahkan diskusi tentang multikulturalisme dalam kesusastraan dan akan memfasilitasi workshop penulisan kreatif. Acara ini akan diselenggarakan pada tanggal 21 Oktober 2013 di Gedung D Lantai 3 Kampus Fakultas Ilmu Budaya-Unpad, Jatinangor. Ceramah tentang Multikulturalisme dalam Kesusastraan dilaksanakan pada 9.00-11.30 WIB. Creative Writing Workshop dilaksanakan pada 13.00-16.00 WIB. Acara ini dapat terselenggara atas kebaikan dan kerjasama dengan Atase Kebudayaan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut sila pasang pesan di situs ini, kirimkan pesan singkat (SMS) ke Ari di 087822118131 atau Lestari di 087885831232; atau layangkan surat elektronik ke [email protected] atau [email protected]. Keikutsertaan dalam acara ini tidak dikenakan biaya. Namun demikian, tempat untuk Creative Writing Workshop terbatas untuk 25 orang saja, dan setiap pesertanya diwajibkan mengirimkan draf tulisan kreatif ke alamat surat elektronik (email) di atas. Informasi yang terkait juga tersedia di Facebook. Untuk kabar tentang kegiatan Departemen Susastra baik yang sudah dilaksanakan maupun yang mendatang, sila kunjungi laman Kegiatan.

Berita

Dari Fakultas Sastra Hingga Menjadi Fakultas Ilmu Budaya

Fakultas Sastra secara resmi dibuka pada 1 November 1958. Pembukaan ini didasarkan atas Surat Keputusan Yayasan Pembina Universitas Padjadjaran No. 6/FS/531, tertanggal 1 Oktober 1958 tentang Pembukaan Fakultas Sastra. Pada saat didirikan, Fakultas Sastra berada di bawah pembinaan Yayasan Pembina Universitas Padjadjaran. Kurang lebih dua tahun kemudian, status Fakultas Sastra memperoleh legalitas yang lebih kuat dengan keluarkannya Surat Keputusan Menteri PPK No. 66971/UU/60 tertanggal 12 Agustus 1960. SK Menteri PPK tersebut menetapkan Fakultas Sastra sebagai salah satu fakultas di lingkungan Universitas Negeri Padjadjaran atau tepatnya menjadi fakultas kedelapan di Universitas Padjadjaran. Pada awal didirikan Fakultas Sastra memiliki empat jurusan untuk program sarjana yaitu Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Sunda, Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris, Jurusan Sejarah, serta Jurusan Bahasa dan Sastra Perancis. Seiring dengan tantangan dan kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan tinggi, Fakultas Sastra telah mengalami perkembangan yang sangat signifikan di berbagai bidang. Khusus di bidang pendidikan, di samping mengalami penambahan program studi baru pada program Strata Satu, Fakultas Sastra juga mengalami perluasan jenjang pendidikan yang ditandai oleh dibukanya Program Diploma 3 (D-3) serta Program Pascasarjana, baik Program Magister maupun Program Doktor. Hingga saat ini Fakultas Sastra memiliki satu program studi tingkat doktoral (S-3), yakni Program Studi Ilmu-ilmu Sastra, yang di dalamnya memiliki 5 konsentrasi (Linguistik, Filologi, Ilmu Sejarah, Kajian Budaya, Sastra Kontemporer); dua program studi tingkat magister (S-2), yakni Program Studi Ilmu-ilmu Sastra, yang di dalamnya memiliki 7 konsentrasi (Linguistik Umum, Linguistik Jepang, Linguistik Inggris, Filologi, Ilmu Sejarah, Museologi, dan Sastra Kontemporer), dan Program Studi Kajian Budaya; Sembilan program studi tingkat sarjana (S-1), yakni Program Studi Sastra Indonesia, Sastra Daerah, Sastra Arab, Sastra Jepang, Sastra Inggris, Sastra Perancis, Sastra Jerman, Sastra Rusia, dan Ilmu Sejarah, serta empat program studi diploma 3 (D-3), yakni Program Studi Bahasa Indonesia (Editing), Bahasa Inggris, Bahasa Jepang, dan Usaha Perjalanan Wisata. Di luar berbagai perkembangan tersebut, dalam upaya untuk memperoleh ruang dan peluang yang lebih besar bagi berbagai upaya pengembangan, Fakultas Sastra juga berupaya mengubah namanya menjadi Fakultas Ilmu Budaya. Melalui kerja keras semua pihak, proses perubahan nama tersebut pada akhirnya memperoleh pengesahan dari Senat Universitas pada tanggal 5 Januari 2012. Sementara itu pada tingkat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perubahan nama pun secara implisit telah memperoleh persetujuan, sebagaimana surat yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional Dodi Nandika kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nasional, No. 61783/A.A5/OT/2011, tertanggal 14 Juli 2011, perihal Perubahan Nama Fakultas Sastra menjadi Fakultas Ilmu Budaya. Dengan demikian, sejak tahun 2012, Fakultas Sastra secara resmi menyandang nama baru, yakni, Fakultas Ilmu Budaya.

Scroll to Top