Gugus Kendali Mutu FIB Unpad

Gugus Kendali Mutu (GKM) FIB Unpad

adalah organ penjaminan mutu di lingkup Program Studi yang melakukan evaluasi diri mutu Program Studi

Tugas Gugus Kendali Mutu

Gugus Kendali Mutu memiliki tugas mendukung Ketua Program Studi dalam pelaksanaan tugas penjaminan mutu di lingkup Program Studi.

Fungsi Gugus Kendali Mutu

    a. melaksanakan sistem penjaminan mutu akademik, riset dan pengabdian pada masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan pedoman penjaminan mutu Unpad dan Fakultas/Sekolah;

    b. menyusun manual penjaminan mutu akademik, riset dan pengabdian pada masyarakat di tingkat Program Studi dengan mengacu pada pedoman penjaminan mutu Unpad dan Fakultas/Sekolah;

    c. melaksanakan pedoman dan tata cara evaluasi internal penjaminan mutu akademik, riset dan pengabdian pada masyarakat yang ditetapkan Unpad dan Fakultas/Sekolah;

    d. melaksanakan instrumen evaluasi internal penjaminan mutu akademik, riset dan pengabdian pada masyarakat yang ditetapkan Unpad dan Fakultas/Sekolah;

    e. melaksanakan rangkaian kegiatan akreditasi Program Studi;

    f. memberikan masukan dan rekomendasi kepada Ketua Program Studi yang terkait dengan penjaminan mutu;

    g. melaksanakan pengembangan dan pelaksanaan standar mutu dan audit di bidang akademik, riset dan pengabdian pada masyarakat di tingkat Program Studi; dan

    h. melaksanakan koordinasi dengan Unit Penjaminan Mutu dalam melaksanakan penjaminan mutu.

Tim Gugus Kendali Mutu (GKM) FIB Unpad

File Terkait Penugasan Tim

Tim Adhoc GKM

Scroll to Top