Resmi Ditetapkan, Ini Tugas Satgas PPKS Unpad

Resmi Ditetapkan, Ini Tugas Satgas PPKS Unpad

Ilmu Budaya / Agustus 22, 2024

Jatinangor, 17 Oktober – Senin (29/08), Universitas Padjadjaran menetapkan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unpad Periode 2022-2024. Sebanyak 9 orang dari kalangan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa telah ditetapkan menjadi Satgas PPKS Unpad.

Berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 3881/UN6.RKT/Kep/HK/2022 tertanggal 29 Agustus 2022., sembilan nama tersebut ditetapkan sebagai Satgas PPKS Unpad. Surat Keputusan Rektor tersebut menjelaskan beberapa tugas dari Satgas PPKS Unpad yang meliputi:
Membantu pimpinan perguruan tinggi menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di perguruan tinggi;
Melakukan survei kekerasan seksual paling sedikit satu kali dalam enam bulan pada perguruan tinggi;
Menyampaikan hasil survei tersebut kepada pimpinan perguruan tinggi;
Menyosialisasikan pendidikan kesetaraan gender, kesetaraan disabilitas, pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi, serta pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bagi warga kampus;
Menindaklanjuti kekerasan seksual berdasarkan laporan;
Melakukan koordinasi dengan unit yang menangani layanan disabilitas, apabila laporan menyangkut korban, saksi, pelapor, dan/atau terlapor dengan disabilitas;
Melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam pemberian perlindungan kepada korban dan saksi;
Memantau pelaksanaan rekomendasi dari Satuan Tugas oleh pimpinan perguruan tinggi;
Menyampaikan laporan kegiatan PPKS kepada pimpinan perguruan tinggi paling sedikit satu kali dalam enam bulan.

Ketua Satgas PPKS Unpad, Antik Bintari, M.T., mengatakan bahwa secara garis besar tugas Satgas PPKS Unpad sesuai dengan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, yaitu melakukan pencegahan dan penanganan/merespons kasus.

Tim Satgas untuk jangka pendek akan segera menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait alur pengaduan, alur koordinasi, hingga melakukan kerja sama dengan mitra strategis, baik dalam maupun luar kampus.

Antik mengatakan bahwa Satgas PPKS Unpad akan mengaitkan internal kampus dengan Biro Bantuan Hukum, layanan psikologi, Pusat Riset Gender dan Anak, serta dengan BEM di level fakultas maupun universitas. Sementara itu, mitra luar kampus akan berkaitan dengan beberapa NGO dan instansi pemerintah yang memiliki unit pelaksana teknis dinas dalam melakukan penanganan.

Adapun struktur Satgas PPKS Unpad adalah sebagai berikut:
Ketua : Antik Bintari, S.I.P., M.T.
Sekretaris : Jovanna Tan
Anggota : Dr. Ari Jogaiswara Adipurwawidjana, drs., M.A.
Dr. Lies Sulistiani, S.H., M.Hum.,
Eka Komalasari Adiwilaga, S.T., S.E., MM., Ak.,
Fikri Triandhika
Gita Mega Andriani Pasaribu
Siska Bradinda Putri Sudirman
Yahya Achmad Hamim.

Red : Yohanes William Ivakdalam