Ilmu Sastra (Doktor)
Profil
Paradigma pendidikan Era Industri 4.0 dan Society 5.0 menuntut keresponsifan perguruan tinggi terhadap berbagai fenomena sosial. Dalam rangka memenuhi kebutuhan akan sumber daya manusia yang unggul, tangguh, dan mampu bersaing sesuai dengan tuntutan tersebut, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran hadir dengan
Program Studi Doktor Ilmu Sastra.
Program Studi Doktor Ilmu Sastra Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran dibuka secara resmi pada tahun 1993 melalui Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Nomor 649/Dikti/Kep/1993. Program Studi Doktor Ilmu Sastra memiliki lima peminatan: linguistik, sastra, sejarah, filologi, dan kajian budaya. Pada tahun 2019 terakreditasi A berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 942/SK/BANPT/Akred/D/IV/2019. Dalam upaya mewujudkan konsep pendidikan abad ke-21, Program Studi Doktor Ilmu Sastra terus menjalin jejaring yang luas dengan berbagai lembaga dan universitas, baik di dalam maupun di luar negeri. Lulusannya berpeluang menduduki posisi pengajar, akademisi, peneliti, pakar, dan manager yang mampu mengelola ide, konsep, penemuan, pengembangan, dan penerapan ilmu sastra serta interrelasinya dengan cabang ilmu lain.
Kurikulum
Pendidikan Progam Studi Doktor Ilmu Sastra diselenggarakan berdasarkan Sistem Kredit Semester yang diukur
dengan Satuan Kredit Semester (SKS) dengan beban studi kumulatif paling sedikit 42 SKS. Mulai Tahun Akademik 2016/2017, Program Studi Doktor Ilmu Sastra memberlakukan proses pendidikan dengan mengarusutamakan riset sebagai metode pendidikannya. Mahasiswa diwajibkan memublikasikan artikel ilmiah, yang merupakan bagian dari riset disertasi pada jurnal internasional bereputasi. Dalam kaitannya dengan topik riset disertasi, mahasiswa dapat mengikuti kegiatan akademik lainnya dengan tujuan pengayaan pengetahuan. Topik riset dapat berupa dasar atau terapan dengan pendekatan transdisipliner.